Basuki Buktikan Bangun Infrastruktur Tak Melulu Dibiayai APBN
JAKARTA, KOMPAS.com – Proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM) Regional Jatiluhur I menjadi bukti pembangunan infrastruktur tidak selalu dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan hal itu dalam sambutannya pada acara penandatanganan perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur I di Jakarta, Jumat (19/2/2021).
“Ini membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak melulu dibayai oleh APBN. Baik rupiah murni (RM) maupun loan ( pinjaman), baik investasi murni, dan ini juga tipe lain yaitu KPBU,” ucap Basuki. Proyek KPBU pada penyediaan air minum telah dilakukan pada SPAM Umbulan di Jawa Timur, SPAM Semarang Barat di Jawa Tengah, SPAM Durolis di Kepulauan Riau (Kepri), SPAM Banjarbakula di Kalimantan Selatan, dan lain-lain.
Basuki mengatakan, proyek KPBU ini sangat didorong oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Dia berharap, dengan skema KPBU ini akan banyak yang mengawasi dan membuat tata kelola menjadi jauh lebih baik. SPAM Regional Jatiluhur I, merupakan proyek KPBU pertama untuk SPAM Regional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Proyek KPBU SPAM Regional Jatiluhur I akan menyediakan air minum curah sebesar 4.750 liter per detik untuk empat wilayah. Rinciannya, Provinsi DKI Jakarta sebesar 4.000 liter per detik, Kota Bekasi sebesar 300 liter per detik, Kabupaten Bekasi 100 liter per detik, serta Kabupaten Karawang sebanyak 300 liter per detik. Adapun total investasi dari KPBU SPAM Regional Jatiluhur I sebesar Rp 1,7 triliun dengan masa kerja sama 30 tahun.
Pada rentang waktu tersebut, 2,5 tahun merupakan pekerjaan konstruksi dan 27,5 tahun merupakan operasionalisasi. KPBU SPAM Regional Jatiluhur I menggunakan skema unsolicited dengan pemrakarsa konsorsium PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, serta PT Tirta Gemah Ripah. Proyek tersebut telah melalui proses lelang yang dimulai dengan tahapan pra-kualifikasi pada Februari 2020 dan telah diterbitkan surat penetapan pemenang lelang kepada konsorsium pemrakarsa pada 20 November 2020. Konsorsium itu lalu membentuk Badan Usaha Pelaksana (BUP) yaitu PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur.
Sumber : Kompas